HP 085232811787 Jasa paket harga kambing aqiqah siap saji murah kota jombang nganjuk kediri madiun blitar tulungagung

HP : 085232811787
Apakah Anda Mencari Kambing Aqiqah? 
Anda Berada di Tempat yang Tepat, Disinilah Tempatnya. 

HUKUM AQIQAH
Akikah (bahasa Arab: عقيقة, transliterasi: Aqiqah yang artinya memutus dan melubangi. Ada yang mengatakan pula bahwa akikah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong. Dan dikatakan juga bahwa akikah merupakan rambut yang dibawa si bayi ketika lahir. Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.

Aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuh dari hari kelahiran anak (anak laki-laki atau anak perempuan). Hukum aqiqah merupakan sunat bagi orang yang wajib menanggung nafkah anak.
Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.” [HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah, Ahmad]
Secara umum hukum aqiqah atau pelaksanaan aqiqah dibebankan kepada ayah dari anak yang baru dilahirkan. Karena ayah adalah penanggung nafkah bagi anak. Secara hukum aqiqah adalah sunnah muakkad sebagaimana hadist tersebut di atas.
Hukum aqiqah menurut sebagian ulama adalah sunnah. Namun ada beberapa pula yang mewajibkan maupun tidak sepakat dengan adanya aqiqah. Berikut penjelasan hukum aqiqah menurut para ahli fiqih :
Hukumnya sunnah. Ulama yang berpendapat demikian diantaranya Imam Malik, ulama madinah, Imam Syafi’i beserta pengikutnya, Imam Ahmad, Ishaq, Abu Tsur dan sebagian besar ulama fiqih dan ijtihad.
Hukumnya wajib. Ulama yang berpendapat demikian adalah Imam Hasa al-Bashri, al-Laits ibn Sa’ad dan lainnya. Dalil yang mendasari pemikiran tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh al-Hasan dari Samurah ibn Jundab dari Nabi SAW beliau bersabda, “Setiap anak itu tergadai dengan aqiqahnya”.
Hukum yang ketiga adalah pendapat yang mengingkari disyariatkannya Aqiqah. Ulama yang berpendapat demikian adalah ulama penganut Madzhab Hanafi.
Imam Asy Syafi’i mensyaratkan bahwa yang dianjurkan aqiqah adalah orang yang mampu. Aqiqah menjadi tanggung jawab ayah sebagai karena penanggung nafkah anak (seperti penjelasan diatas). Namun hal ini tidak bermaksud untuk membebani.
Mengenai waktu pelaksanaan aqiqah, sebagian ulama membolehkan pelaksanaan sebelum hari ketujuh. Inilah pendapat mayoritas ’ulama. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa ’aqiqah itu dilaksanakan pada hari ketujuh, namun jika tidak dilakukan (pada hari itu) maka boleh dilakukan pada hari ke-14 (empatbelas) atau ke-21 (duapuluh satu).
Pendapat lainnya dari para ulama mengenai waktu aqiqah bahwa ’aqiqah itu boleh dilakukan setelah dewasa (yaitu ia mengaqiqahi dirinya sendiri) setelah ia mempunyai kemampuan (tidak dibatasi oleh hari-hari tertentu, walau mereka tetap berpendapat tentang sunnahnya hari ketujuh). Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa pelaksanaan ’aqiqah hanyalah pada hari ketujuh kelahiran.




Kenapa Harus di AQIQAH BERKAH?


Apa saja yang akan didapatkan? 

Harga Terjangkau 
Harga disini sangat terjangkau dan Tetap mengutamakan Syari'at 

Amanah 
Tidak Repot, cukup pesan insyaAllah kami akan melaksanakan amanah aqiqah Anda dan diantar ke tempat Anda. 

Tersedia Paket Siap Saji 
Untuk yang tidak mau repot, kami menyediakan paket masak dan nasi kotak. 

Penyaluran 

Kami membantu penyaluran ke Pesantren dan Panti Asuhan. 


JAMINAN 



Jaminan Kualitas Hewan. Disuplai langsung yang dijamin Sehat dan Berkualitas. 


KEJELASAN JUAL BELI 


Kami tawarkan produk Aqiqah dengan sistem transaksi lewat telepon, datang ke kandang, dirumah customer atau bayar di tempat.

  




layanan aqiqah jombang kabupaten jombang jawa timur aqiqah nurul hayat jombang aqiqah berkah jombang jombang regency east java paket aqiqah di jombang jatim aqiqah akmal jombang jombang regency east java daftar harga aqiqah nurul hayat aqiqah akmal jombang pandanwangi kabupaten jombang jawa timur